Kunjungan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Natuna
Gambar : Kunjungan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Natuna
Penilaian implementasi KTR oleh DInas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan di Kabupaten Natuna (6/6/24) dengan melakukan kunjungan pada 3 tatanan. Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, M.Kes menyebutkan bahwa di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok mengatur Fasilitas pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, dan tempat kerja.