- Admin Dinkes
- Kamis, 02 Juli 2026
- 15
Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui AMP-SR Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026
**Tanjungpinang** – Dalam upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan **Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu (Perdarahan Postpartum dan Penanganan Eklampsia) serta Kematian Bayi (Prematuritas dan Asfiksia) melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026**. Kegiatan yang berlangsung pada **29 Juni hingga 1 Juli 2026** di **Hotel Aston Tanjungpinang** ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, Pokja PAKIA PP POGI, fasilitator dan pengkaji AMP-SR tingkat Provinsi Kepulauan Riau, narasumber dari Kabupaten Bintan, serta peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, **Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Yosei Susanti, M.A.P.,** menegaskan bahwa Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maternal dan neonatal. Melalui audit yang dilakukan secara sistematis, setiap kasus kematian ibu dan bayi dapat dikaji secara menyeluruh sehingga menjadi pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Beliau juga mengingatkan bahwa pelaksanaan audit harus berpedoman pada prinsip **No Name, No Shame, No Blame, dan No Pro Justisia**. Dengan menjunjung tinggi prinsip tersebut, proses audit tidak bertujuan mencari kesalahan individu maupun institusi, melainkan menjadi sarana evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan serta membangun budaya keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, peserta melakukan pembahasan mendalam terhadap berbagai kasus kematian ibu akibat perdarahan postpartum dan eklampsia, serta kematian bayi yang disebabkan oleh prematuritas dan asfiksia. Setiap kasus dianalisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kematian, baik dari aspek pelayanan klinis, sistem rujukan, maupun tata kelola pelayanan kesehatan.
Berbagai strategi perbaikan turut dirumuskan dalam forum ini, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan antenatal untuk mendeteksi faktor risiko sejak dini, penguatan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal, peningkatan kemampuan resusitasi bayi baru lahir, optimalisasi tata laksana bayi prematur, serta penguatan penanganan perdarahan postpartum dan eklampsia sesuai standar pelayanan. Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya menjamin ketersediaan obat-obatan esensial, darah, alat kesehatan, serta memperkuat sistem rujukan agar lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pencatatan, pelaporan, dan surveilans kasus kematian ibu dan bayi. Rekomendasi yang dihasilkan melalui AMP-SR diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur serta diintegrasikan ke dalam program peningkatan mutu di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Keberhasilan upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, praktik mandiri bidan, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang cepat, aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Melalui pelaksanaan Evaluasi AMP-SR Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan bayi. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan sehingga mampu mendukung percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kepulauan Riau.


