
- Admin Dinkes
- Selasa, 01 Juli 2025
- 17
Rapat Pansus RPJMD, Dinkes Kepri Bahas Penajaman Target Indikator Kinerja Utama Kesehatan 2025–2029
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan penyesuaian terhadap target dan strategi pembangunan kesehatan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan menyusul masukan dari Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat kerja bersama OPD Dinas Kesehatan Provinsi Kepri yang digelar di Gedung Graha Kepri, Kota Batam. (1/6)
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah permintaan dari DPRD agar target prevalensi stunting diturunkan menjadi 12% pada akhir periode 2029, lebih ambisius dari proyeksi awal. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperkuat peran dan langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting.
“Kami menyambut baik masukan dari DPRD. Target penurunan stunting menjadi 12% pada tahun 2029 merupakan tantangan yang perlu disikapi dengan kerja lebih ekstra, terutama dalam penguatan program layanan dasar, intervensi gizi, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Moh. Bisri, SKM., M.Kes.
Dinas Kesehatan mencatat, pada tahun 2024 angka prevalensi stunting di Kepri tercatat sebesar 15%, menurun dari tahun sebelumnya, dan menempatkan Kepri dalam jajaran tiga besar provinsi dengan prevalensi stunting terendah secara nasional. Meski demikian, Dinas Kesehatan memandang penting untuk tetap menjaga konsistensi dan memperluas jangkauan intervensi guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain isu stunting, Renstra 2025–2029 juga memuat indikator kinerja utama lainnya yang menjadi fokus penguatan, antara lain peningkatan angka harapan hidup, transformasi sistem pelayanan kesehatan berbasis kepulauan, pemerataan tenaga kesehatan, serta integrasi layanan kesehatan rujukan dan promotif-preventif.
Kepala Dinas menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi antar bidang terhadap strategi pelaksanaan, serta menyempurnakan arah kebijakan dan sasaran Renstra agar lebih selaras dengan visi pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, yakni: “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata.”
“Dinas Kesehatan akan terus berupaya membangun kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program agar indikator-indikator yang ditetapkan benar-benar mencerminkan capaian nyata di lapangan,” tutup Dr. Moh. Bisri.
Dengan dorongan dari DPRD dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Dinas Kesehatan dapat menjalankan mandat pembangunan kesehatan lima tahun ke depan secara terarah dan berkelanjutan.