
- Admin Dinkes
- Rabu, 06 Agustus 2025
- 5
Moh. Bisri : Penyelarasan Indikator RIBK Butuh Strategi Adaptif dan Kolaborasi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Moh. Bisri, SKM., M.Kes., menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional bertema “Respon Dinas Kesehatan terhadap Kebijakan Penyelarasan Indikator Kinerja RIBK 2025–2029 dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 14.00–15.30 WIB melalui platform Zoom.
Webinar bertujuan membahas tantangan sekaligus strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan indikator kinerja kesehatan dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta surat edaran Kementerian Kesehatan terkait sinkronisasi indikator ke dalam dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Dalam forum tersebut, Moh. Bisri menyampaikan pandangan dan pengalaman Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk peran provinsi sebagai koordinator sekaligus pendamping bagi kabupaten/kota dalam proses penyelarasan indikator.
Selain Bisri, narasumber lain yang turut hadir antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, DIY; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, NTT; Kepala Dinas Kesehatan D.I Yogyakarta; serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI.
Menurut Bisri, tantangan utama yang dihadapi daerah, khususnya Kepulauan Riau, bukan hanya soal kesenjangan indikator kesehatan, tetapi juga keterbatasan anggaran, hambatan akses layanan di wilayah kepulauan, serta masih tingginya masalah kesehatan prioritas seperti tuberkulosis, hipertensi, dan gizi buruk.
“Proses penyelarasan RIBK menuntut strategi yang adaptif. Kita harus memperhitungkan konteks daerah kepulauan dengan berbagai keterbatasan,” ujar Bisri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan beberapa solusi kunci:
- Penguatan SDM Kesehatan, melalui evaluasi kebijakan rekrutmen tenaga kesehatan di wilayah DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan).
- Digitalisasi dan Integrasi Data, dengan pemanfaatan sistem informasi kesehatan nasional yang terhubung langsung ke data daerah.
- Pendekatan Berbasis Komunitas, misalnya memperluas penerapan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), program kesehatan lingkungan, serta promosi gaya hidup sehat.
- Akreditasi dan Standarisasi Fasilitas Kesehatan, agar seluruh fasyankes memenuhi standar pelayanan paripurna.
Bisri menambahkan, penyelarasan indikator RIBK akan berjalan efektif jika dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor serta komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dengan adanya penyelarasan Indikator RIBK 2025–2029, diharapkan daerah mampu menyusun perencanaan kesehatan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dinas Kesehatan Kepri berkomitmen untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.