Konten Berita

...

Langkah Strategis Kepri Atasi Kekurangan Dokter Spesialis Didukung Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) atas inisiatif Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam menjalankan program beasiswa bagi dokter spesialis dan subspesialis.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi secara daring antara Pemprov Kepri dan Kemenko PMK pada Senin (7/7/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan daerah yang membuka akses beasiswa untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui skema pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

64 Calon Penerima Diusulkan
Dalam forum tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan usulan sebanyak 64 calon penerima beasiswa PPDS. Dari jumlah itu, 46 orang akan didanai oleh Pemprov Kepri, sementara 18 lainnya berasal dari kontribusi pemerintah kabupaten/kota melalui mekanisme sharing budget.

Beasiswa ini diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepri yang saat ini bertugas di rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, maupun berasal dari kalangan umum. Penerima beasiswa nantinya akan menandatangani perjanjian dan akta notaris yang berisi komitmen untuk mengabdi di daerah selama minimal 20 tahun. Bagi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administratif dan finansial sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama Kementerian Kesehatan.

Apresiasi dari Pemerintah Pusat dan Kementerian Kesehatan
Langkah Pemprov Kepri ini mendapatkan apresiasi dari Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani. Ia menyebut bahwa kebijakan ini menunjukkan kepemimpinan daerah yang berani dan responsif terhadap permasalahan di sektor kesehatan.

“Tidak banyak daerah yang secara mandiri mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan tenaga spesialis. Kepri menjadi contoh nyata. Pemerintah pusat akan mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Laode Musafin, menilai program ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperbaiki distribusi tenaga medis. Ia menyoroti bahwa rasio dokter spesialis di Indonesia saat ini masih rendah, yakni sekitar 0,47 per 1.000 penduduk, tertinggal jauh dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Harapan Agar Bisa Diangkat Jadi ASN
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga menyampaikan harapan agar para penerima beasiswa, termasuk dari kalangan PPPK dan lulusan baru, dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur afirmasi. Menurutnya, hal ini penting agar dokter yang telah dibiayai benar-benar bisa mengabdi secara berkelanjutan di wilayah Kepri.

Usulan ini mendapat respon positif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN BKN, M. Ridwan, menjelaskan bahwa mekanisme afirmasi berdasarkan kebutuhan daerah sangat dimungkinkan, terutama jika merujuk pada preseden sebelumnya seperti pengangkatan tenaga SPPI untuk program MBG.

“Selama berbasis pada kebutuhan daerah dan disampaikan secara resmi, usulan afirmatif seperti ini bisa diproses,” jelas Ridwan.

Upaya Mengatasi Keterbatasan Dokter Spesialis
Menurut data Dinas Kesehatan Kepri per Juni 2025, wilayah ini masih menghadapi kekurangan sekitar 120 dokter spesialis dan subspesialis. Kebutuhan tertinggi tercatat di RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, dan RSUD Embung Fatimah.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa program beasiswa ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Kepri untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

Kontak Kami