
- Admin Dinkes
- Kamis, 19 Juni 2025
- 51
Bahas Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Kepri Gelar AMPSR Tingkat Provinsi
Sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri melaksanakan kegiatan AMPSR tingkat Provinsi pada 16–18 Juni 2025 di Hotel Aston Tanjungpinang., Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menyelenggarakan kegiatan “Analisa Data serta Pengkajian Kematian Ibu dan Anak (AMPSR)” tingkat Provinsi pada 16–18 Juni 2025 di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Aniesaputri Junita, SKM, MPH, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya AMPSR sebagai salah satu instrumen strategis dalam mengidentifikasi faktor penyebab kematian ibu dan bayi serta mendorong tindak lanjut nyata dari hasil audit kematian yang telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota.
“AMPSR bukan sekadar kegiatan evaluasi, melainkan bagian dari proses perbaikan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, termasuk RSUD Raja Ahmad Tabib, Dokter SpOG dari RSJKO Engku Haji Daud, serta BPJS Kesehatan Provinsi Kepri, dan diikuti oleh tim AMPSR dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri serta lintas sektor dan program lainnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta melakukan pemaparan hasil pengkajian kasus kematian ibu dan bayi tahun 2024, analisis agregat, serta pembahasan langkah-langkah tindak lanjut dan rekomendasi yang dapat diintegrasikan dalam perencanaan program kesehatan masing-masing daerah. Selain itu, dibahas juga dukungan sistem rujukan rumah sakit dan peran BPJS dalam akselerasi penurunan AKI dan AKB.
Dari data terakhir, AKI di Provinsi Kepri berada pada angka 93 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan AKB berada di angka 7,4 per 1.000 kelahiran hidup, melampaui target RPJMN dan RPJMD 2024. Namun demikian, terdapat kesenjangan antarwilayah yang menjadi tantangan tersendiri.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas tim AMPSR di tingkat kabupaten/kota dalam menyusun respon yang lebih efektif, serta meningkatkan sinergi lintas program dan sektor demi mencapai target AKI nasional di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030 dan 12 per 100.000 pada 2045 sesuai visi Indonesia Emas.