Pembekalan PIDI dan PIDGI Penugasan Kepulauann Riau Angkatan I Tahun 2024
Gambar :
Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang merupakan program dari Kemenkes Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Pelaksanaan program internsip dokter ini merupakan amanah dari UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Dalam Pasal 7 ayat 7 dan 8 disebutkan bahwa Program profesi dokter dilanjutkan dengan program internsip, yang pelaksanaannya diselenggarakan secara nasional bersama oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan, Organisasi Profesi, dan Konsil Kedokteran Indonesia.