Adaptasi Kebiasaan Baru di Jasa Ekonomi Kreatif
Gambar : Adaptasi Kebiasaan Baru di Jasa Ekonomi Kreatif
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, protokol kesehatan penting diterapkan di salah satu jenis fasilitas umum, yaitu di jasa ekonomi kreatif. Jasa ekonomi kreatif merupakan aktifitas pekerjaan yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu yang meliputi subsektor aplikasi, arsitektur, desain komunikasi visual, desain interior, desain produk, film animasi video, fotografi, fashion, game, musik, kriya, kuliner, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, radio dan televisi.