Penambahan Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)
Gambar : Update Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster)
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat Nomor SR.02.06/C/3934/2022 tanggal 22 Agustus 2022 perihal Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Moderna dan Covovax.
Dasar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) mengacu pada, Rekomendasi ITAGI nomor ITAGI/SR/2/2022 tentang Kajian Vaksin COVID-19 untuk Booster, WHO SAGE Roadmap for Prioritizing Uses of COVID-19 Vaccines, rekomendasi ITAGI nomor ITAGI/SR/3/2022 tentang Update Kajian Sinopharm Booster (Homolog), rekomendasi ITAGI nomor ITAGI/SR/5/2022 tentang Update Kajian vaksinasi COVID-19 booster bagi Lansia, surat Direktur Jenderal P2P nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.