Penuhi Kebutuhan Nakes, Dinkes Kepri Lakukan Penandatangan Kontrak Non ASN
Gambar : Penandatanganan Kontrak Dokter dan Dokter Gigi Non Aparatur Sipil Negara
Dalam Rangka memenuhi kebutuhan tenaga Kesehatan guna mengoptimalkan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Dokter Gigi (Non ASN). Pengangkatan tenaga Kesehatan ini disahkan dengan penandatanganan kontrak Kerja Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Non Aparatur Sipil Negara Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.