Rakor SBH
Saka Bakti Husada Kepri : Gudep Lembagakan Norma PHBS Untuk Mendukung GERMAS
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, kemudian dicanangkan oleh Menkes RI pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Hadirnya Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada merupakan wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan bagi Pramuka Pandega dan Penegak untuk menambah wawasan dan menyalurkan minat, mengembangkan bakat guna melembagakan pola dan norma hidup sehat sebagai bekal bagi diri pribadi membaktikan dirinya kepada masyarakat.
Dr. H. Tjetjep Yudiana, M.Kes selaku Ka. Mabi Saka Bakti Husada Kepulauan Riau mengharapkan Saka Bakti Husada yang berada pada level Kwartir Cabang se-Kepulauan Riau dapat menggerakkan seluruh Gugus Depan (Gudep) Saka Bakti Husada melalui krida-krida Saka Bakti Husada untuk mendukung program-program pemerintah di bidang Kesehatan. Selain itu juga disampaikan tata kelola dan pemberian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dan Tanda Kecakapan Umum (TKU) kepada peserta didik harus benar-benar selektif agar melalui pendidikan kepramukaan Saka Bakti Husada mencetak kader-kader unggul dibidang kesehatan yang mampu melembagakan norma-norma Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) mulai dari diri pribadi dan ditengah lingkungannya sehingga program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang digaungkan oleh Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Riau dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah dan Pramukan untuk itu maka seluruh Gudep mempersiapkan diri secara maksimal untuk medukung rencana Perkemahan Bakti (Perti) Saka Bakti Husada direncanakan akan dilaksanakan tahun 2018.