Screenshot_18 (1).jpg

 

Berikut ini dilampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah terbit per 27 Maret 2018. STR dimaksud terdiri atas STR Profesi Perawat sejumlah 50 STR, STR Profesi Bidan sejumlah 27 STR, STR Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik sejumlah 5 STR dan STR Profesi Refraksionis Optisien sejumlah 2 STR. Syarat - Syarat pengambilan STR :

  1. Membawa Foto Ukuran 4x6 Latar Merah 1 Lembar.
  2. Jika Pengambilan STR diwakilkan oleh orang lain, maka pengambil STR wajib menyertakan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Pemilik STR dilengkapi Materai Rp. 6.000 dan Fotokopi KTP kedua belah pihak masing-masing 1  lembar.

STR dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Seksi SDMK. Dengan alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau) Gedung C2 Lantai 2 Dompak Laut, Kota Tanjungpinang.

Berikut ini Daftar Nama STR yang telah terbit, bisa diunduh melalui klik link berikut ini  :

  1. STR Perawat
  2. STR Bidan
  3. STR AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK
  4. STR Refraksionis Optisien
READ MORE