surveilans 1

Gambar : Foto Kepala Dinas Kesehatan Prov Kepri ( Dr. H. Tjetjep Yudiana, M. Kes) saat memberikan Sambutan 

     Upaya perbaikan gizi masyarakat merupakan salah satu amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Upaya perbaikan gizi ditujukan untuk peningkatan mutu gizi perseorangan dan masyarakat yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai usia lanjut, dengan prioritas pada kelompok rawan yaitu bayi dan balita, remaja perempuan, Ibu hamil dan Ibu menyusui.

READ MORE