Website Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau - kesehatan

  • Pembekalan Prinsip Kesehatan Tradisional (KESTRAD) yang aman

    Paparan materi oleh Drs. IG Bagus SarjanaM.Kes

    Dalam Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 47 menyatakan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan promotif, preventif, kuaratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu menyeluruh dan berkesinambungan. Hal tersebut diperkuat dengan pasal 48 dimana upaya kesehatan tradisional merupakan salah satu dari 17 upaya pelayanan kesehatan. Sementara pada pasal 61 ayat (1) menyatakan bahwa masyarakat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya.

    Terkait hal tersebut diatas maka pelayanan kesehatan tradisional yang berkembang dan dimanfaatkan oleh masyarakat perlu dilakukan penapisan melalui pengkajian, penelitian dan pengujian agar terbukti keamanan dan manfaatnya sehingga dapat digunakan oleh masyarakat secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

    READ MORE
  • Pentingnya Kesehatan Reproduksi (Kespro) Bagi Pasangan Pra-Nikah

    KIE

    Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat menjadi tempat tumbuh kembangnya regenerasi masyarakat. Para calon pengantin yang akan membina keluarga menjadi penting untuk mengetahui kesehatan reproduksi.

    Beberapa persoalan kesehatan reproduksi yang masih dihadapi di Indonesia adalah tingginya angka kematian ibu, bayi, dan balita, masalah kehamilan dan persalinan, penyakit menular seksual dan penyakit degeneratif.

    Menurut data yang ada, setiap tahun diperkirakan ada sekitar 2.135.000 pasangan pengantin yang dinikahkan oleh penghulu di KUA dan hingga saat ini lebih dari 20.000 penghulu dan penyuluh yang berada di bawah Departemen Agama yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Apabila para penghulu dan penyuluh tersebut mampu diberdayakan dalam rangka menyadarkan masyarakat akan kesehatan reproduksi, maka akan memberikan kontribusi peningkatan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.

    READ MORE
  • Rapat Konsolidasi Timdal Kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi SP3T

    Suasana Rapat Konsolidasi Timdal Terkait Tugas dan Fungsi SP3T

    Selasa / 24 April 2018 pukul 13:00 WIB, Dinas Kesehatan Provinsi Kesehatan Provinsi Kepulauan telah melaksanakan Rapat Konsolidasi Timdal Kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi SP3T Program Pelayanan Kesehatan Tradisional di Ruang Rapat Dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Peserta rapat berjumlah 15 orang yang berasal dari Timdal (tim pengendali) dan Timlak (tim pelaksana) SP3T Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan dan Dosen Universitas Maritim Ali Haji. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasie Yankestrad Komplementer Mandiri Dit yankestrad Kemenkes RI, Haryani, SKM., MHSM selaku narasumber.

    READ MORE
  • Sosialisasi dan Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia

    lansia 2018

    Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia meningkat seiring dengan semakin membaiknya status kesehatan. Menurut data dari BPS tahun 2015, tahun 2008 UHH penduduk Indonesia mencapai 69 tahun, dan tahun 2015 meningkat menjadi 70,8 tahun. UHH diperkirakan akan meningkat lagi menjadi 72,2 tahun. Pada tahun 2030 – 2035. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah usia lanjut (Lansia), dimana pada tahun 2010 berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 sebesar 18,1 juta jiwa (7,6% dari total penduduk) naik menjadi 20,24 juta jiwa (8,03 % dari total penduduk) berdasarkan hasil Susenas tahun 2014 mencapai jumlah penduduk lansia diperkirakan akan meningkat menjadi 36 juta pada tahun 2025 dan 41 juta pada tahun 2035 (proyeksi Bappenas).

    Permasalahan yang sangat mendasar pada Lansia adalah masalah kesehatan. Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, penyakit terbanyak pada lansia adalah penyakit tidak menular (PTM) antara lain Hipertensi (57,6%), osteo atritis (51,9%), masalah gigi dan mulut (19,1%).Selain itu, pada dasarnya penyakit yang diderita Lansia jarang denagn diagnose tunggal, melainkan hamper selasu multidiagnosis. Sementara itu dengan bertambahnya usia, gangguan fungsional akan meningkat dengan ditunjukkan terjadinya disabilitas. Dilaporkan menurut hasil pengukuran berdasarkan kemampuan melakukan aktivitas hidup sehari-hari atau Activity of Daily Living (ADL), Lansia pada usia 65 keatas, disabilitas berat dialami sekitar 7% pada usia 55-64 taun, 10% pada usia 65-74 tahun, dan 22% pada usia 75 tahun keatas

    READ MORE

Link Terkait

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech