Waspada, Campak jadi Komplikasi Sebabkan Penyakit Berat

Cetak

CAMPAK

Gambar : Campak (Shutterstock)

Secara umum, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair, lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi. Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian.

 

Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini

Campak ini disebabkan oleh virus campak dan penularannya melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Dan campak ini salah satu penyakit yang sangat menular.

Pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak. Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi COVID-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi. Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.

Menurut Kementerian Kesehatan, manfaat imunisasi campak rubella utamanya untuk mencegah infeksi parah, komplikasi serius, sampai kematian akibat penyakit campak dan rubella. Bahaya campak dapat menyebabkan komplikasi diare parah, radang paru atau pneumonia, radang otak atau ensefalitis, gangguan penglihatan dan pendengaran, gizi buruk, sampai kematian. Sedangkan rubella biasanya hanya infeksi ringan seperti flu pada anak-anak.

Imunisasi campak rubella di Indonesia menggunakan vaksin yang telah disetujui WHO dan telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini aman dan telah digunakan sedikitnya di 141 negara di dunia (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech