Sinkronisasi Penganggaran DAK dan Dekonsentrasi, Dinkes Kepri Gelar Rakontek Perencanaan

Cetak

 

Rakontek perencanaan 2023

Gambar : Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tahun 2023

Dalam rangka mendukung Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan antara Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan tahun 2023 tanggal 20 – 23 September 2022 di Hotel Aston Tanjungpinang.

 

Rakontek perencanaan. 5jpg

Gambar : Kepala Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tahun 2023

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau H. Ludi Harman, S.Sos, MM. dalam arahannya berharap Dinas Kesehatan kesehatan di kabupaten kota untuk menyusun program prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di wilayah kerja masing-masing serta memastikan usulan sudah sesuai dengan menu dan tidak tumpeng tindih dengan penganggaran lainnya.

Peserta pada pertemuan ini terdiri dari pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dekonsentrasi dari Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Rumah Sakit. Para peserta diminta untuk memberikan Struktur Anggaran, progres dan Usulan penyelenggaraan DAK di wilayah kerja masing-masing, serta kendala yang dihadapi dan pemecehan masalahnya.

Rakontek Perencanaan 2

Gambar : Foto bersama Peserta Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Tahun 2023

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau juga mengundang Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Ri dan BPKAD Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan arahan dan pencerahan bagi peserta pertemuan. Adapun materi yang disampaikan pada pertemuan ini yaitu : Mekanisme Pengaplikasian Penganggaran dan Pelaksanaan Anggaran DAK pada SIPD yang disampaikan oleh BPKAD Provinsi Kepri, Kebijakan Penganggaran dan Teknis Pelaksanaan DAK Tahun 2023, dan Kebijakan Penganggaran dan Teknis Pelaksanaan Program / Kegiatan Bersumber Anggaran Dekonsentrasi Tahun 2023 yang disampaikan oleh Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI.

Selain Pemaparan Materi oleh Narasumber, juga dilakukan Desk terhadap Usulan Dana Alokasi Khusus dan Dana Dekonsentrasi Bidang Kesehatan Tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi. Diakhir pertemuan juga disampaikan Rencana Tindak Lanjut pertemuan ini. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech