Orientasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Pencegahan Stunting

Cetak

WhatsApp Image 2022 03 17 at 14.22.28

Bintan, 17 maret 2022 telah terlaksana Orientasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2022, dengan peserta berjumlah 100 orang kader posyandu Kabupaten Bintan. Di hadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Dra. Hj. Dewi Kumalasari M.Pd, Kepala Dinas Kesehataan Kabupaten Bintan berserta staf, Narasumber dari Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepri, Narasumber dari TP-PKK Provinsi Kepri, dan Pendamping dari Dinas Kominfo Provinsi Kepri .

 

WhatsApp Image 2022 03 17 at 14.22.28 1

Istilah Stunting kini mulai familiar dikenal dikalangan masyarakat terutama ibu hamil dan ibu yang memiliki balita. Stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama 1000 hari pertama kehidupan sebagai periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Status gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor utama yang menyebabkan anak balita mengalami stunting. Penyebab gizi buruk pada ibu hamil dan bayi yang masih sering ditemui diantaranta pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang kali, sanitasi yang buruk, serta terbatasnya layanan kesehatan.

Tidak dapat dipungkiri jika stunting pada anak/balita akan memberikan dampak buruk bukan hanya tubuh menjadi pendek, namun juga dampak lainnya seperti menurunnya potensi kecerdasan anak sehingga prestasinya belajarnya tidak maksimal, sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit serta status kesehatan anak pada saat dewasa yang cenderung akan menderita penyakit tidak menular seperti darah tinggi, kencing manis, jantung, dan sebagainya. Salah satu cara untuk menanggulanginya adalah melakukan monitoring kesehatan dan perkembangan balita melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi dan balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu. Banyak program posyandu yang juga diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur. Salah satu keunggulan dari program yang ada di Posyandu adalah pemantauan rutin dari perkembangan balita, mulai dari usia 0 hingga 23 bulan yang terus dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) secara gratis. Dengan adanya Kartu Menuju Sehat, balita bisa dimonitor secara rutin oleh kader dan petugas kesehatan di Posyandu sehingga dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak untuk kemudian dilakukan penanganan yang tepat.

168 Posyandu yang tersebar di Kabupaten Bintan ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan stunting. Upaya optimalisasi peningkatan kesehatan ibu dan anak dapat dilaksanakan secara merata, apabila sistem pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti Posyandu, dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Melalui Posyandu dilaksanakan berbagai macam kegiatan yang meliputi kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, gizi, pencegahan dan penanggulangan diare.

Sebagai seorang kader Posyandu, kita berkewajiban untuk mendeteksi stunting sedini mungkin, memantau Pertumbuhan Balita diantaranya melalui penimbangan dan pengukuran serta pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS); Pemberian Kapsul Vitamin A; Praktek Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), pendidikan gizi Ibu Balita; Minum Tablet Tambah Darah bersama untuk mengatasi Anemia pada Remaja Putri, serta penyuluhan pada Kelas Ibu Hamil. Mengingat pentingnya peran posyandu, Kita perlu melakukan upaya untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu melalui revitalisasi Posyandu yang bertujuan agar kegiatan Posyandu dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, dalam pemantauan perkembangannya, diperlukan sejumlah indikator yang harus dipenuhi yaitu frekuensi penimbangan yang dilakukan, rerata jumlah kader yang bertugas, rerata cakupan D/S, cakupan kumulatif KIA, cakupan kumulatif imunisasi, program tambahan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan Posyandu ini dikerjakan oleh kader pada register Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang merupakan format baku dari Pemerintah. SIP terdiri dari 6 (enam) format ditambah dengan pencatatan lainnya yang dibutuhkan yaitu catatan ibu hamil (termasuk catatan kematian ibu) dan kelahiran (termasuk kematian bayi), register ibu hamil, register bayi, register balita, register PUS/WUS, dan data hasil kegiatan Posyandu.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tingkat kesiapan kader, pencatatan dan pelaporan manual posyandu sering menemui kendala seperti data hilang, data tidak terintegtrasi dengan baik, juga sulit dicari kembali sehingga sulit memperoleh data yang akurat dalam waktu singkat dan tepat. Hingga pada tanggal 08 Maret yang lalu bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-50, TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan Sistem Aplikasi Pos Pelayanan Terpadu ( SIAP PANDU ) yaitu sistem pencatatan posyandu secara digital yang akan sangat memudahkan kerja dari kader-kader posyandu dilapangan. Aplikasi ini perlu diimplementasikan dalam setiap pelayanan Posyandu, oleh sebab itu, pendampingan dalam penggunaan aplikasi ini hendaknya juga dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas maupun bidan desa sehingga kita dapat memanfaatkan data permasalahan gizi yang terinput untuk pelaksanaan program intervensi sehingga digitalisasi posyandu yang kita harapkan akan terwujud dan angka stunting dapat diturunkan.

 

(MH)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech