Manfaatkan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Mendukung Aktivitas Anda Dalam Masa Adaptasi Pengendalian COVID-19

Cetak

Peduli lindungi

Gambar : Peduli lindungi

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Namun akhir-akhir in tersebar berita bahwa kebocoran data dari pedulilindungi. Isu yang beredar Masyarakat kembali dihebohkan dengan tersebarnya sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial beberapa waktu lalu.

 

Jakarta, 31 Agustus 2021 Menanggapi informasi yang beredar terhadap dugaan kebocoran data pengguna pada Electronic Health Alert Card atau e-HAC, Kementerian Kesehatan terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelusuran saat ini mengindikasikan bahwa terjadi dugaan kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021. Aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN. Integrasi tersebut dilakukan sesuai amanat SE No HK. 02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf pada konferensi pers secara virtual,menyatakan bahwa “Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini". Ia melanjutkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di e-HAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.

Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut. Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib, termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kemenkominfo juga akan dilakukan, sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.

Unduh dan tetap manfaatkan aplikasi pedulilindungi untuk mendukung aktivitas anda dalam masa adaptasi pengendalian covid-19. Peningkatan keamanan sistem Pedulilindungi dengan migrasi sistem Pedulilindungi dengan Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 agustus 2021. Pengawasan keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelola keamanannya baik hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia. Tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi. (MH)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech