Surat Tanda Registrasi Terbit Per 28 Februari 2018

Cetak

 

Screenshot_18 (1).jpg

Berikut ini dilampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah terbit per 28 Februari 2018. STR dimaksud terdiri atas STR Profesi Bidan sejumlah 71 STR, STR Profesi Fisioterapi sejumlah 2 STR, STR Profesi Ahli Gizi sejumlah 3 STR, STR Profesi Perekam Medik dan Informasi Kesehatan sejumlah 1 STR, STR Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat sejumlah 1 STR, STR Profesi Ahli Teknologi Laboratorium sejumlah 11 STR. Syarat - Syarat pengambilan STR :

  1. Membawa Foto Ukuran 4x6 Latar Merah 1 Lembar.
  2. Jika Pengambilan STR diwakilkan oleh orang lain, maka pengambil STR wajib menyertakan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Pemilik STR dilengkapi Materai Rp. 6.000 dan Fotokopi KTP kedua belah pihak masing-masing 1  lembar.

STR dapat diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau : Seksi SDMK. Dengan alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau) Gedung C2 Lantai 2 Dompak Laut, Kota Tanjungpinang.

Berikut ini Daftar Nama STR yang telah terbit, bisa diunduh melalui klik link berikut ini  :

  1. STR Bidan
  2. STR Fisioterapi
  3. STR Ahli Gizi
  4. STR Ahli Kesehatan Masyarakat
  5. STR Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
  6. STR Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech