Penuhi Kebutuhan Nakes, Dinkes Kepri Lakukan Penandatangan Kontrak Non ASN

Cetak

WhatsApp Image 2024 03 07 at 14.07.39

Gambar : Penandatanganan Kontrak Dokter dan Dokter Gigi Non Aparatur Sipil Negara

Dalam Rangka memenuhi kebutuhan tenaga Kesehatan guna mengoptimalkan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Dokter Gigi (Non ASN). Pengangkatan tenaga Kesehatan ini disahkan dengan penandatanganan kontrak Kerja Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Non Aparatur Sipil Negara Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Dokter PTT

Penandantangan kontrak kerja tenaga Kesehatan ini dilakukan di kota batam (20/2) dan kabupaten lingga (23/2) tahun 2024. Adapun Pengangkatan tenaga Kesehatan ini sesuai dengan Keputusan kepala Dinas Kesehatan Provinsi kepulauan Riau Nomor 11/SK-DINKES/I/2024 Tentang Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Dokter Gigi Non Aparatur Sipil Negara Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Pengangkatan dokter dan bidan memiliki beberapa tujuan utama, termasuk:

  1. Meningkatkan Akses Kesehatan: Dengan menambah jumlah dokter dan bidan, terutama di daerah yang terpencil atau berisiko rendah akses kesehatan, tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
  2. Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan: Dengan memiliki lebih banyak dokter dan bidan yang berkualifikasi, pemerintah atau institusi kesehatan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang disediakan, memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan standar medis.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan meningkatkan ketersediaan dan kualitas layanan kesehatan, tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan mengurangi angka kematian ibu dan bayi, mengendalikan penyakit menular, dan meningkatkan kualitas hidup.
  4. Mengurangi Beban Kerja: Dengan memiliki lebih banyak dokter dan bidan, terutama di fasilitas kesehatan yang padat, tujuan ini bertujuan untuk mengurangi beban kerja individu dan memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang memadai tanpa membebani staf kesehatan yang ada.
  5. Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia: Pengangkatan dokter dan bidan juga bertujuan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan memberikan kesempatan bagi individu yang berbakat untuk mengembangkan karier mereka dalam bidang kedokteran atau kebidanan. (Roni)
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech