Peserta PIDI Dan PIDGI Harus Memahami Apa Itu Praktik Kedokteran Dan Etika Kedokteran

Cetak

Etika Kedokteran

Gambar : Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI)

Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.

Penyelenggaraan praktik kedokteran yang merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etik dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus-menerus harus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, serta pembinaan, pengawasan, dan pemantauan agar penyelenggaraan praktik kedokteran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Praktik kedokteran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya kesehatan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yg diberikan oleh dokter dan dokter gigi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi.

Profesi kedokteran gigi adalah suatu pekerjaan kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang di peroleh melalui pendldikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Dalam pekerjaan profesi kedokteran sangat di utamakan Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Etik profesi merupakan seperangkat perilaku anggota profesi dalam hubugannya dengan orang lain. Pengalaman etika membuat kelompok menjadi baik dalam arti moral.

Tujuan pendidikan etika dalam kedokteran adalah untuk menjadikan calon dokter lebih manusiawi dengan memiliki kematangan intelektual dan emosional. Etik profesi kedokteran merupakan seperangkat perilaku para dokter dan dokter gigi dalam hubungannya dengan pasien, keluarga, masyarakat, ternan sejawat dan mitra kerja. Rumusan perilaku para anggota profesi  disusun  oleh organisasi  profesi  bersama-sama  pemerintah  menjadi  suatu  kode etik profesi yang bersagkutan. Tiap-tiap jenis tenaga kesehatan telah memiliki kode etiknya, namun kode etik tenaga kesehatan tersebut mengacu pada kode etik kedokteran indonesia. (Maya - SDK)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech