Melalui Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Ke-27 Menuju Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, Dan Produktif)

Cetak

Halun

Gambar : Selamat Hari Lanjut Usia

Setiap tanggal 29 Mei bangsa Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan. Ditinjau dari aspek kesehatan, kelompok lansia akan mengalami penurunan derajat kesehatan, baik secara alamiah maupun akibat penyakit sehingga diperlukan pendekatan khusus bagi kelompok lansia dan upaya perbaikan kualitas kesehatan secara berkelanjutan.

 

Lansia merupakan sebuah siklus hidup manusia yang hampir pasti dialami oleh setiap orang. Kenyataan saat ini setiap kali menyebut kata “Lansia” yang terbersit di benak adalah seseorang yang tidak berdaya dan memiliki banyak keluhan kesehatan. Padahal sebenarnya lansia dapat berdaya sebagai subyek dalam pembangunan kesehatan. Pengalaman hidup, menempatkan lansia bukan hanya sebagai orang yang dituakan dan dihormati di lingkungannya, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya dalam mewujudkan keluarga sehat, dengan memanfaatkan pengalaman yang sudah dimiliki dan diperkaya dengan pemberian pengetahuan kesehatan yang sesuai. Kemerdekaan yang kita raih dan rasakan pada saat ini adalah upaya para lansia mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.

Perundangan tentang lansia yang sampai sekarang masih berlaku adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Asas peningkatan kesejahteraan lanjut usia adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kekeluargaan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan. Dengan arah agar lanjut usia tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia dan kondisi fisiknya serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan.

Selanjutnya tujuan dari semua itu adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraannya, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa Indonesia serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lanjut Usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan meliputi :

Masalah kesehatan Lansia tidak dapat diselesaikan oleh bidang kesehatan saja, namun perlu dukungan dan kontribusi stakeholder terkait, baik lintas program, lintas sektor, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta dalam pemeliharaan kesehatan Lansia. Salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada Lansia adalah adanya peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Perbaikan kualitas kesehatan lansia juga ditandai dengan tingkat kemudahan penduduk dalam mengakses sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kualitas asupan gizi, serta berkurangnya angka kesakitan bagi lansia.

HLUN diperingati setiap tanggal 29 Mei sebagai momentum penting dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak untuk meningkatkan upaya kesehatan Lansia menuju Lansia SMART (Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif). Melalui peringatan HLUN ke-27 ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan, kepedulian dan edukasi baik keluarga dan masyarakat dalam upaya kesehatan Lansia di seluruh Indonesia khususnya Lansia yg ada di Kepulauan Riau. (Monika-Promkes)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech