Sepanjang Tahun 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengelola APBD-P sebesar Rp97.023.121.255. Realisasi keuangan tercatat Rp90.082.755.763 atau 92,85 persen berdasarkan perbandingan total realisasi terhadap total pagu. Pada saat yang sama, realisasi fisik mencapai 99,9 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar keluaran kegiatan telah dilaksanakan sesuai rencana kerja. Dalam pelaksanaannya masih terdapat tunda bayar sebesar Rp1.650.173.747 yang menjadi bagian dari sisa anggaran Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini menjadi catatan dalam penyelesaian administrasi dan pengelolaan kewajiban, namun secara umum tidak menghambat pelaksanaan program dan kegiatan dalam mendukung sasaran strategis perangkat daerah. Dinas Kesehatan merealisasikan Rp83.968.182.079 dari pagu Rp90.194.025.365 atau 93,10 persen. Sementara itu, UPTD Instalasi Farmasi merealisasikan Rp6.114.573.684 dari pagu Rp6.829.095.890 atau 89,54 persen. Data ini memperlihatkan bahwa kedua unit telah menyerap sebagian besar anggaran yang dialokasikan pada Tahun 2025.
Lima Program, Satu Arah Pembangunan Kesehatan
Pelaksanaan program pada Tahun 2025 mencakup fungsi penunjang organisasi sekaligus pelaksanaan urusan kesehatan yang langsung memperkuat sistem pelayanan. Secara keseluruhan terdapat lima program yang dijabarkan ke dalam 17 kegiatan. Pelaksanaannya dilakukan melalui tahapan perencanaan, koordinasi, penyediaan dukungan sumber daya, pelaksanaan layanan dan fasilitasi, pemantauan, serta pelaporan kinerja.